KANALNEWS.co, Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menjadwalkan pemeriksaan awal terhadap tiga kepala sekolah dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Jakarta Pusat terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan “Uninterruptible Power Supply” (UPS) dalam APBD DKI Jakarta 2015.
“Hari ini ada empat orang saksi yang akan diperiksa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Senin (9/3/2015).
Perwira menegah senior di Kepolisian itu menyebutkan keempat saksi itu yakni Kepala SMA 101 berinisial MAR, Kepala SMA 19 SB, Kepala SMA 65 BU dan PPK Jakarta Pusat AU, namun sebelumnya, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Resserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polis Aji Indra menyatakan penyidik akan meminta keterangan 49 kepala sekolah dan 49 perusahaan pemenang tender UPS.
Pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang mendapatkan UPS itu akan dimulai pada Senin (9/3) guna proses penyidikan yang dituangkan dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp12,1 triliun. Salah satu dana siluman yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana sekitar Rp5,8 miliar per sekolah. (Setiawan)


































