KANALNEWS.co, Bekasi – Kepolisian Resort Kota Bekasi Jawa Barat pada Senin menjaring 95 orang yang diduga sebagai preman dan anak jalanan yang sering meresahkan masyarakat di wilayah hukum setempat.

“Preman ini kami jaring melalui Operasi Cipta Kondisi 2016 yang berkaitan dengan pemberantasan premanisme di wilayah Kota Bekasi,” kata Kapolresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, di Bekasi Senin (3/10/2016).

Ia menjelaskan, penjaringan preman dan anak jalanan itu telah berlangsung sejak 26 September higga 2 Oktober 2016 di sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian warga.

“Operasi kami gelar di 12 kecamatan Kota Bekasi khususnya di wilayah yang ramai dikunjungi warga seperti mal, stasiun, terminal, pasar dan sebagainya,” katanya.

Dari 95 preman yang diringkus, kata dia, 14 di antaranya berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana seperti pemerasan.

“Sebanyak 14 orang preman kami tahan karena Undang-undang Darurat, seperti membawa dan menyimpan senjata tajam, ada yang melakukan pemerasan dan membawa atau menyimpan narkoba,” katanya.

Sejumlah barang bukti tersebut telah disita pihaknya untuk keperluan pembuktian di pengadilan.Barang bukti yang kami amankan berupa senjata tajam, seperti pisau, arit, rantai gear dan lainnya.

Kegiatan penjaringan preman di wilayah hukum setempat akan terus bergulir melalui penempatan petugas berseragam bebas di sejumlah titik yang dicurigai.

“Kami ingin menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bekasi. Operasi ini masih terus kita lakukan di sejumlah lokasi rawan,” katanya. (Setiawan)