KANALNEWS.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penambahan armada angkutan umum di ibukota secepat mungkin, hal ini mutlak dilakukan untuk mendukung kebjikan Pemprov dalam pembatasan kendaraan roda dua dijalan protokol ibukota.

“Tentu saja armada-armada angkutan umum yang ada di kota ini harus ditambah. Apalagi, berbagai kebijakan pembatasan kendaraan pribadi ingin kita terapkan,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015).

Ahok sapaan Basuki menambahkan, dengan adanya penambahan armada angkutan umum, maka masyarakat tidak ragu lagi untuk meninggalkan kendaraan pribadi.

“Kalau angkutan umumnya banyak, maka akan semakin banyak juga warga yang tidak lagi pakai kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum,” ujarnya lebih lanjut.

Ia juga menuturkan salah satu kebijakan pembatasan kendaraan pribadi yang sudah mulai diterapkan, yaitu pelarangan sepeda motor mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

“Selain itu, kita juga punya rencana untuk membatasi usia kendaraan roda empat yang melintas di wilayah ibukota. Dengan begitu, penambahan armada angkutan umum sangat diperlukan,” tutur Ahok.

Seiring dengan penambahan armada angkutan umum, dia mengungkapkan pihaknya juga berencana menghapuskan sistem setoran angkutan umum.

“Kemudian, kita juga akan menerapkan sistem tarif angkutan umum yang dihitung berdasarkan kilometer. Sehingga, sistem yang sebelumnya akan dihapus,” ungkap Basuki. (Herwan)