Foto tangkapan layar

Kanalnews.co, JAKARTA – Polda Metro Jaya meluruskan polemik dugaan penganiayaan terhadap Suderajat, pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat viral usai dicurigai menjual es berbahan spons. Dari hasil pendalaman internal kepolisian, dipastikan tidak ditemukan unsur kekerasan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap personel yang terlibat, yakni Aiptu Ikhwan Mulyadi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, hasil pemeriksaan menyimpulkan dugaan penganiayaan tidak terbukti.

“Dalam proses pemeriksaan terhadap anggota Polri, tidak ditemukan tindakan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan Bhabinkamtibmas,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Penjelasan tersebut diperkuat oleh keterangan Suderajat sendiri. Ia mengaku tidak pernah mengalami pemukulan atau kekerasan fisik dari aparat kepolisian. Bahkan, pengakuan tersebut telah disampaikannya berulang kali kepada penyidik.

“Keterangan Pak Suderajat konsisten. Beliau menyampaikan bahwa tidak ada pemukulan oleh Bhabinkamtibmas,” kata Budi.

Meski tidak terbukti melakukan kekerasan, Polda Metro Jaya tetap memberikan pembinaan kepada anggota yang bersangkutan. Pembinaan difokuskan pada peningkatan kemampuan komunikasi sosial dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Langkah ini, menurut Budi, sejalan dengan arahan Kapolda Metro Jaya agar setiap personel mengedepankan pendekatan humanis.

“Pesan Kapolda jelas, jangan sampai menyakiti hati masyarakat. Karena itu, penguatan komunikasi yang baik menjadi perhatian,” tuturnya. (ads)