
Kanalnews.co, JAKARTA– Tim Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar kasus tudingan ijazah palsu segera dituntaskan. Jokowi memastikan akan hadir di persidangan.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan dorongan agar perkara ini segera dibawa ke pengadilan demi mengakhiri polemik panjang yang telah berlarut-larut.
“Kami tetap mendorong perkara dilimpahkan ke pengadilan agar terdapat kepastian hukum terkait keaslian ijazah Pak Jokowi,” kata Rivai Kusumanegara saat dihubungi, Jumat (9/4/2026).
Menurut Rivai, proses penyelidikan sebenarnya sudah berjalan cukup jauh. Sejumlah saksi penting telah dimintai keterangan, mulai dari pihak Universitas Gadjah Mada, para dosen, hingga rekan-rekan Jokowi. Bahkan, uji laboratorium forensik juga telah dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen tersebut.
Namun, kubu Jokowi menilai semua itu belum cukup tanpa putusan pengadilan yang tegas dan terbuka. Mereka khawatir isu ini akan terus berulang jika tidak diselesaikan secara hukum.
“Justru jika perkara ini dihentikan, bukan tidak mungkin isu ijazah ini kembali diangkat beberapa tahun mendatang dan ruang publik kita kembali terganggu. Kepastian hukum atas keaslian ijazah Pak Jokowi juga akan memulihkan nama baik pihak-pihak yang selama ini ikut terseret seperti UGM, KPU/D dan Kemendikti,” jelasnya.
Yang paling menyita perhatian, Jokowi disebut siap tampil langsung di ruang sidang. Ia tidak hanya akan memberikan kesaksian, tetapi juga membuka seluruh riwayat pendidikannya secara gamblang di depan publik.
“Saksi-saksi termasuk Pak Jokowi siap memberikan keterangan dalam persidangan. Selain juga Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya sejak SD hingga S1 di persidangan yang bisa disaksikan publik dan media,” imbuhnya.
Di tengah memanasnya isu ini, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, turut angkat suara. Ia menilai polemik tersebut sudah terlalu lama berlarut dan menimbulkan dampak luas, mulai dari kerugian waktu hingga perpecahan sosial.
Pernyataan itu disampaikan JK usai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks.
“Sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” kata JK di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
JK juga menyoroti dampak sosial yang lebih dalam, yakni munculnya perpecahan di tengah masyarakat akibat polemik yang terus bergulir tanpa ujung. Ia meyakini persoalan ini sebenarnya sederhana dan dapat segera diakhiri jika Jokowi menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka.
“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,” tuturnya. (ads)



































