Kanalnews.co, JAKARTA – Polda Jawa Barat meluruskan informasi yang menyebut Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR, menyerahkan diri. Kepolisian menegaskan Taufik berhasil diringkus petugas, bukan datang atas kemauan sendiri.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan dilakukan di kawasan Bandung Raya, tepatnya di rumah kerabat tersangka yang berada di Kompleks Griya Pesona, Kecamatan Ciparay.
“Iya bukan menyerahkan diri, ini ditangkap di sekitar Bandung Raya,” tegas Hendra.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah pengakuan Dadang Ahyar Ismail, mantan atasan Taufik, yang sebelumnya mengklaim tersangka menyerahkan diri melalui perantaranya.
Menurut Hendra, keterangan Dadang tetap akan didalami penyidik sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Polisi memastikan saksi tersebut akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mencocokkan seluruh informasi yang berkembang.
“Iya itu salah satu saksi akan kita lakukan pemeriksaan. Ini secara visual sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan ada tindak lanjut lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Dadang mengaku sempat dihubungi Taufik berkali-kali melalui WhatsApp menggunakan nomor yang berbeda-beda. Dalam percakapan itu, tersangka disebut mengaku tertekan karena kasusnya menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Dadang mengungkapkan dirinya sempat menasihati Taufik agar menghentikan pelarian. Ia mengingatkan terus bersembunyi hanya akan memperburuk keadaan dan membuat tersangka berisiko ditangkap aparat maupun diamankan warga. (ads)
Kanalnews.co, JAKARTA- The Jakmania meminta duel Persija Jakarta kontra Persib Bandung tidak keluar dari Jakarta. Bagi kelompok suporter Macan Kemayoran itu, lokasi pertandingan menjadi...