
Kanalnews.co, JAKARTA– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan proses DPR menyetujui kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen lewat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 2021. Pertimbangan salah satunya karena ketika itu Indonesia sedang dilanda Covid-19.
UU HPP menjadi dasar hukum kenaikan PPN dari semula 10 persen pada 2021 menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan berlangsung secara bertahap dimulai pada 2022 yang naik menjadi 11 persen dan kini menjadi 12 persen.
“2021 ketika undang-undang ini dibahas, situasinya ketika itu sedang Covid. Negara ketika itu dalam kondisinya sedang dalam kondisi tidak memiliki kemampuan untuk memiliki kemampuan penerimaan,” beber Muzani di kompleks parlemen, Senin (23/12).
Untuk itu, pemerintah dan DPR berupaya membuat aturan agar negara mendapat tambahan sumber penerimaan. Salah satunya yakni dengan menaikkan pajak lewat pajak pertambahan nilai (PPN).
“DPR bersama pemerintah ketika itu tahun 2021 melakukan pembahasan tentang kemungkinan penerimaan PPN yang bersumber dari masyarakat dari 10 persen, menjadi 11 persen sampai 12 persen. Kenaikan itu dilakukan secara bertahap,” kata Muzani.
UU HPP diusulkan pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada awalnya, RUU itu bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
RUU KUP didasarkan pada Surat Presiden (Surpes) Nomor R-21/Pres/05/2021 yang dikirim ke DPR pada 5 Mei 2021, serta Surat Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 yang ditekan pada 22 Juni 2021.
Pada prosesnya selama tiga bulan, RUU HPP disahkan di tingkat I pada 29 September 2021. Dalam rapat kerja yang turut dihadiri pemerintah, delapan fraksi menyetujui RUU HPP dibawa ke Paripurna.
Mereka masing-masing yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, dan PPP. Hanya PKS yang menolak.
Namun, belakangan sejumlah partai tersebut menolak kenaikan PPN 12 persen. Muzani menganggap wajar bagian dari demokrasi.
“Saya kira itu sebagai sebuah proses demokrasi sesuatu yang wajar-wajar saja. Tetapi semua pandangan, kritik, saran yang berkembang di masyarakat kami terima sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan,” katanya.
Melihat penolakan dari masyarakat, Prabowo juga disebut tak tinggal diam. Muzani meyakinkan Prabowo akan mencari solusi.
“Dan Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan,” kata Muzani. (ads)




































