
Kanalnews.co, JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel oleh KPK. Prabowo mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum.
“Presiden sudah mendapatkan laporan, dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8) siang.
pemerintah disebutnya sangat prihatin dengan kasus Noel tersebut. Padahal, Prabowo kerap mengingatkan kepada jajarannya untuk amanah dalam menjalankan tugasnya.
“Kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinfokan jadi salah satu yang kena operasi tersebut,” kata Prasetyo.
“Nah tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan presiden ke kita semua bahwa kita perlu untuk terus hati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan ke kita,” sambungnya.
KPK menangkap Noel bersama 9 orang lainnya pada Rabu (20/8/2025). Mantan Ketua Relawan diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). (pht)





































