
Kanalnews.co, JAKARTA– Kepergian Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk menunaikan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda bencana banjir berujung pada sanksi tegas dari Partai Gerindra. Mirwan, yang juga Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan, resmi dicopot dari jabatannya setelah dianggap tidak menunjukkan kepemimpinan yang sensitif terhadap kondisi darurat.
Foto-foto Mirwan berada di Tanah Suci lebih dulu beredar di media sosial setelah diunggah oleh akun travel umrah yang digunakannya. Kepergiannya dilakukan ketika sejumlah kecamatan di Aceh Selatan masih berjuang memulihkan diri dari banjir besar yang dipicu hujan ekstrem pada 25 November.
Pihak Pemkab Aceh Selatan lewat Kabag Prokopim, Denny Herry Safputra, menyebut keberangkatan Mirwan dilakukan karena situasi dianggap stabil. Ia menjelaskan debit air di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya disebut telah menurun.
Namun penjelasan ini berbeda dengan keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), yang sebelumnya menolak permohonan izin keluar negeri yang diajukan Mirwan pada 24 November. Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, mengatakan penolakan dilakukan karena Aceh sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi 2025.
“Gubernur sudah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan itu ditolak,” kata MTA.
Ia menambahkan Aceh Selatan termasuk daerah yang terdampak cukup parah, sehingga sikap Mirwan justru menimbulkan pertanyaan. Pemprov juga masih berupaya meminta klarifikasi dari sejumlah pejabat Aceh Selatan, namun belum ada jawaban.
Di tengah polemik tersebut, Gerindra memutuskan menjatuhkan sanksi disiplin. Sekjen Gerindra, Sugiono, menyebut tindakan Mirwan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin saat rakyat membutuhkan.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. DPP Gerindra memutuskan memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.
Dengan pencopotan ini, Gerindra menegaskan bahwa partai tidak akan mentolerir langkah pejabat yang dianggap abai di tengah bencana. (ads)



































