Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawabnya karena ia tidak hafal Pancasila.

Nama Anang belakangan menjadi pembicaran publik karena ia diketahui tidak hafal Pancasila. Kejadian itu terekam di sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.

Momen ini terjadi saat Anang menghadiri acara bersama Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Saat membacakan Pancasila, Anang keliru sila empat dan kelima.

Ia pun memutuskan mundur dari jabatannya. Anang berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pemimpin.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ujar Anang.

“Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” katanya. (ads)