
Kanalnews.co, JAKARTA- Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengundurkan diri. Surat pengunduran disampaikan langsung Dewan Pengawas (Dewas) KPK sore ini.
“Saya katakan saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan,” kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Dua hari sebelum ke Dewas KPK, ia juga sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo.
“Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” ujar Firli.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan Firli sebagai tersangka. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap SYL dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021. (ads)


































