Foto dok DPR

Kanalnews.co, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri, mendorong pemerintah pusat menimbang secara serius kemungkinan penetapan status darurat bencana nasional terkait banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai langkah itu perlu dilakukan apabila situasi di lapangan sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan undang-undang.

“Presiden perlu mempertimbangkan status darurat bencana nasional jika dampak bencana sudah meluas, menimbulkan korban jiwa, kerugian besar, mengganggu pelayanan publik, serta membuat kemampuan pemerintah daerah semakin terbatas,” ujar Abidin, Senin (1/12/2025).

Ia menegaskan penetapan status tersebut akan menjadi pintu masuk bagi intervensi pemerintah pusat yang lebih kuat dan terkoordinasi. Menurutnya, percepatan bantuan dan mobilisasi sumber daya hanya bisa optimal jika status bencana diperjelas.

“Dengan status itu, pemerintah pusat bisa bergerak lebih cepat dan menyeluruh, sehingga masyarakat terdampak tidak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan bantuan,” tambahnya.

Abidin juga mengingatkan dasar hukum mengenai penetapan status darurat bencana sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Ia menyebut UU ini memberi kewenangan penuh kepada pemerintah menentukan level bencana, baik daerah maupun nasional.

Ia kemudian mengutip Pasal 7 ayat (2) mengenai indikator penetapan bencana nasional yang meliputi jumlah korban, kerugian materiil, kerusakan infrastruktur, luas wilayah terdampak, serta dampak sosial ekonomi.

Di sisi lain, data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggambarkan situasi yang semakin memprihatinkan. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut jumlah korban meninggal di Sumatera Utara telah mencapai 217 orang, sementara 209 orang lainnya masih hilang.

Di Aceh, total 96 korban meninggal dan 75 orang masih dinyatakan hilang, tersebar di 11 kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor.

Adapun di Sumatera Barat, jumlah korban jiwa kini bertambah menjadi 129 orang, dengan 118 warga masih hilang dan 16 orang mengalami luka-luka. Suharyanto menyebut kondisi di Sumbar masih sangat kompleks dan belum pulih seperti dua provinsi lainnya. (ads)