Foto dok LPS

Kanalnews.co, JAKARTA – Pemerintah memastikan negara akan turun tangan membiayai gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) selama dua tahun pertama. Anggaran untuk membayar para manajer tersebut akan bersumber dari APBN.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membiayai gaji puluhan ribu manajer tersebut. Meski jumlah penerimanya mencapai 30 ribu orang, ia menilai beban terhadap APBN tidak terlalu besar.

“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, enggak besar-besar amat,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9).

Pemerintah berharap pembiayaan tersebut menjadi modal awal agar Kopdes Merah Putih mampu bertahan dan berkembang sebelum akhirnya dapat membiayai operasionalnya secara mandiri.

Setelah koperasi mulai menghasilkan keuntungan, manfaat ekonominya diharapkan kembali kepada desa. Pemerintah juga menaruh harapan besar pada Kopdes untuk menjadi jalur distribusi berbagai barang subsidi.

Skema tersebut dinilai dapat sekaligus menjadi senjata pemerintah untuk menekan kebocoran subsidi yang selama ini terjadi dalam rantai distribusi.

Purbaya memperkirakan penghematan negara dari distribusi subsidi melalui Kopdes bisa cukup signifikan. Untuk mengawal pelaksanaannya, pemerintah telah membentuk satuan tugas yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, serta Kementerian Koperasi.

“Saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang,” ujar Purbaya.

Menurutnya, ketika distribusi barang subsidi sepenuhnya berjalan melalui Kopdes dan diawasi secara ketat, koperasi juga memiliki aktivitas usaha yang berpotensi menghasilkan keuntungan.

“Semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu,” katanya.

Bukan Cuma Gaji, Utang Kopdes Juga Ditanggung Negara

Beban pemerintah terhadap program Kopdes Merah Putih ternyata tidak berhenti pada pembayaran gaji manajer.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan cicilan utang Kopdes kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) juga akan ditanggung APBN. Pemerintah memastikan pembayaran kredit tersebut tidak akan mengalami gagal bayar.

Mekanismenya, Kementerian Koperasi akan mengajukan permintaan pembayaran kepada Kementerian Keuangan. Setelah persyaratan terpenuhi, cicilan kredit akan langsung ditransfer ke rekening Himbara.

“Uangnya ada, kan selama ini dianggarkan. Jadi, bukan ABT, bukan dana bank, memang sudah ada disediakan,” ujar Purbaya.

Pemerintah sebelumnya membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih. Selain itu, sebanyak 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih juga direkrut.

Para manajer Kopdes direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Mereka disiapkan untuk mengelola berbagai unit usaha koperasi, mulai dari gerai sembako, distribusi pupuk dan gas subsidi, pergudangan, lembaga keuangan mikro, hingga penyerapan hasil panen petani dan nelayan.

Namun, ketika proses rekrutmen berlangsung pada April lalu, pemerintah belum mengungkap secara jelas besaran gaji para manajer maupun sumber dana yang digunakan untuk membayarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas saat itu menyebut pembayaran gaji akan dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara. Adapun skema sumber dananya masih disiapkan pemerintah. (ads)