KANALNEWS.co, Jakarta – Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Hadi Djuraid mengatakan, Pertamina menjanjikan bonus tanda tangan atas pengelolaan Blok Rokan sebesar USD 784 juta atau Rp 11,3 triliun. Dengan demikian, pemerintah akan mendapatkan dana segar sebesar Rp 11,3 triliun dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ini bisa jadi PNBP terbesar selama ini dalam satu kali transaksi,” kata Hadi, dikutip liputan6, Rabu (1/8/2018).
Bonus tanda tangan adalah dana yang harus dibayarkan kontraktor ke pemerintah, sebelum kontrak ditandatangani. Ini untuk menunjukan keseriusan skaligus kesiapan kontraktor.
Hadi menambahkan, potensi pendapatan negara dalam berbagai bentuk dari Blok Rokan, selama 20 tahun mncapai sekitar USD 57 miliar atau Rp 825 triliun. “Belum lagi multiplier effect yang amat signifikan bagi perekonomian,” katanya.
Rokan adalah blok onshore terbesar Indonesia. Rata-rata produksi 207,148 barel per hari, dengan cadangan hingga 1,5 miliar barel. Tantangan pasca alih kelola adalah menjaga tingkat produksi, agar kontribusi Blok Rokan sebesar 26 persen dari total produksi migas nasional tetap terjaga, bahkan ditingkatkan.
Dengan mengelola Blok Rokan, kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional akan melonjak hingga 60 persen. Pada 2018, kontribusi Pertamina baru 36 persen dan 39 persen dalam porsi produsen minyak nasional pada 2019.
“Kita yakin Pertamina mampu menjawab tantangan itu.Wajar jika banyak kontraktor migas besar tertarik untuk mengelolanya,” ujar dia.(mul)



































