Kanalnews.co, JAKARTA– Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia. Kabar terakhir, terdakwa kasus suap dan gratifikasi itu mengalami gagal ginjal.

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengatakan jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Papua.

“Masih rundingan keluarga, yang pasti beliau akan dibawa (ke) Papua,” kata Petrus, Selasa (26/12/2023).

Petrus mengatakan Lukas sebelumnya tengah dirawat di RSPAD. Dia menghembuskan napas terakhirnya pukul 10.45 WIB.

“Sudah lama sedang sidang-sidang Oktober, (didiagnosis) gagal ginjal,” ujarnya.

Diketahui, Lukas merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi. Hukuman Lukas Enembe diperberat PT Jakarta dari 8 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Lukas terbukti menerima suap dan gratifikasi puluhan miliar rupiah. (ads)