Foto istimewa

Kanalnews.co, SURABAYA– Polemik karnaval sound horeg di Jawa Timur memasuki babak baru. Setelah tiga orang meninggal dunia dalam insiden yang berkaitan dengan aktivitas sound horeg sepanjang Agustus 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak aparat kepolisian mengambil langkah lebih tegas.

MUI Jatim menilai persoalan sound horeg kini bukan lagi sekadar gangguan ketertiban atau kerusakan bangunan warga. Aktivitas tersebut telah berkembang menjadi persoalan serius karena mulai memakan korban jiwa.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma’ruf Khozin mengingatkan agar pemerintah dan aparat tidak menunggu jatuhnya korban berikutnya sebelum mengambil tindakan.

“Waktu itu fatwa MUI keluar, lalu ditindaklanjuti oleh Surat Edaran (SE) Gubernur, kemudian eksekusi lapangan dari Polda kita sudah cukup bagus. Nah, sekarang dampaknya lebih besar, dampaknya membawa korban,” kata Ma’ruf saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).

Menurut Ma’ruf, kewenangan MUI berada pada pemberian fatwa, sedangkan tindakan di lapangan merupakan tanggung jawab aparat penegak hukum.

Untui itu, dia meminta kepolisian tidak berhenti pada penanganan kasus per kasus. Tiga kematian yang terjadi dalam satu bulan dinilai harus menjadi alarm keras untuk melakukan evaluasi sekaligus penertiban terhadap kegiatan sound horeg.

“Jadi mestinya sudah lebih ditindak lagi dengan tegas. Kita berharap betul, ini kuncinya ada di kepolisian. Kami di MUI cuma sekadar memberikan fatwa. Eksekusi lapangan tetap ranah dari kepolisian,” tegasnya.

MUI Khawatir Korban Terus Bertambah

Kekhawatiran MUI Jatim semakin besar karena fenomena karnaval sound horeg diperkirakan belum akan berhenti. Setelah meramaikan berbagai kegiatan selama Agustusan, aktivitas serupa berpotensi kembali marak menjelang perayaan akhir tahun.

Ma’ruf memperingatkan, jika tidak segera ditertibkan, bukan tidak mungkin jumlah korban jiwa kembali bertambah.

“Apalagi karena ini Agustusan masih ramai-ramainya, sampai nanti Desember perayaan tahun baru pasti terus berlanjut. Kalau tidak ditertibkan, warga kita kan kumat-kumatan. Kalau sepi kumat, nanti kalau ada apa-apa baru diantisipasi. Ini nyawa, ya. Nyawa itu sangat dilindungi dalam agama. Ini sudah ada tiga korban kok tidak ada tindakan,” ujarnya.

Dia pun mendorong Gubernur Jawa Timur mengambil langkah yang lebih kuat. Menurutnya, Surat Edaran (SE) saja belum cukup untuk menghentikan aktivitas sound horeg.

Ma’ruf mengusulkan adanya Keputusan Gubernur yang secara khusus dapat menjadi dasar kebijakan pelarangan atau pembatasan kegiatan tersebut.

“Kalau SE ini memang masih tidak terlalu kuat. Kalau Perda, prosesnya lama karena melibatkan dewan. Ya mungkin semacam Keputusan Gubernur,” katanya.

Ma’ruf juga mengungkap persoalan lain yang membuat penertiban sound horeg dinilai tidak mudah. Ia menyebut terdapat daerah tertentu yang pejabatnya diduga memiliki keterikatan dengan pengusaha sound horeg.

Dia menyinggung penggunaan sound horeg dalam kegiatan politik, termasuk masa kampanye, yang menurutnya dapat menciptakan hubungan antara pengusaha sound system dan sejumlah pejabat.

“Di beberapa kota, saya berterima kasih ada beberapa Wali Kota dan Bupati yang sudah menjaga ini. Tapi ini tidak bisa dipungkiri, ada beberapa pejabat yang mereka sudah memiliki semacam kontrak dengan pengusaha sound horeg, karena ketika di masa kampanye, sound horeg itu menjadi alat kampanye mereka,” ungkap Ma’ruf.

Kondisi tersebut, lanjut dia, berpotensi membuat sebagian kepala daerah enggan mengeluarkan aturan pelarangan atau pembatasan sound horeg.

Jika kebijakan dari pemerintah daerah tidak berjalan, Ma’ruf kembali menegaskan bahwa kepolisian menjadi pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan di lapangan.

“Nah, yang semacam ini kayaknya di tempat tersebut tidak akan dikeluarkan SE atau Keputusan Bupati, maka tetap ini ranahnya kepolisian,” ujarnya.

Dia berharap Gubernur Jawa Timur mengambil posisi pada level kebijakan, sementara aparat kepolisian memastikan aturan tersebut benar-benar diterapkan.

“Mumpung belum ada nyawa lain yang melayang,” kata Ma’ruf.

Tiga Kematian dalam Sebulan

Desakan MUI Jatim tersebut muncul setelah tiga orang meninggal dunia dalam insiden yang berkaitan dengan sound horeg selama Agustus 2026.

Korban pertama adalah SN (29), kru sound horeg asal Jember. Ia meninggal pada 2 Agustus setelah kepalanya terbentur gapura Desa Candijati, Kecamatan Arjasa.

Selanjutnya, Bonari (44), warga Banyuwangi, meninggal dunia pada 23 Agustus. Dia diduga mengalami serangan jantung ketika mengikuti parade sound horeg.

Korban ketiga adalah Slamet Timbang (57), petani asal Jember. Dia tewas setelah tertimpa kanopi dan tembok sebuah apotek yang diduga ambruk akibat getaran sound horeg.

Rangkaian kejadian tersebut membuat MUI Jatim menilai persoalan sound horeg tidak bisa lagi dianggap sebagai sekadar kontroversi hiburan. Bagi mereka, ketika aktivitas tersebut sudah berkaitan dengan hilangnya nyawa, langkah penertiban tidak seharusnya ditunda. (ads)