Foto Liga Indonesia Baru

Kanalnews.co, JAKARTA- Kejagung telah menetapkan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus presiden Madura United Achsanul Qosasih sebagai tersangka. Lantas, bagaimana nasib klubnya?

Pria yang akrab disapa AQ resmi ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai salah satu tersangka korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dalam perkara ini dia diduga menerima uang Rp 40 miliar.

Achsanul merupakan pemilik dari klub Madura United yang bermarkas di Gelora Bangkalan, Pamekasan Jawa Timur. Ia juga aktif di sepakbola dan sempat menjabat sebagai bendahara PSSI pada 2007-2011.

Setelah kasusnya terungkap, pertanyaan muncul terkait nasib Madura United, mengingat AQ adalah sosok penting dan ujung tombak klub berjuluk Sape Kerrab tersebut.

Madura United saat ini berada di posisi ketiga klasemen Liga 1 dengan 31 poin dari 18 pertandingan. Tapi belakangan, performa Madura United sedikit menurun.

Dari enam pertandingan terakhir, Madura United cuma meraih satu kemenangan. Sementara dua laga berakhir imbang dan tiga kekalahan. (ads)