Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Peredaran narkoba jaringan lintas Kalimantan berhasil digagalkan aparat Bareskrim Polri dalam operasi senyap di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dari pengungkapan itu, polisi menyita 15 paket sabu hingga ratusan cartridge vape berisi zat berbahaya THC dan etomidate yang diduga siap diedarkan luas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkoba di wilayah Balikpapan pada 16 Mei 2026.

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC Bareskrim Polri kemudian bergerak melakukan penyamaran dan pengintaian. Saat operasi berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA, petugas mencurigai dua pria yang datang menggunakan sepeda motor dan mendekati sebuah mobil Honda Jazz merah.

Situasi mendadak tegang ketika salah satu target masuk ke dalam mobil yang diduga berisi narkoba. Tim langsung melakukan penyergapan cepat. Satu pelaku bernama Hadi Sapura alias HS berhasil dibekuk, sementara satu rekannya lolos dan kini diburu aparat.

“HS mendapat arahan dari seseorang bernama Jarwo (DPO) untuk mengirimkan narkotika jenis sabu dan vape diduga mengandung THC/etomidate ke Pelabuhan Penyeberangan Ferry Kariangau dengan upah Rp15 juta,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengaku hanya menjalankan perintah seorang bandar bernama Jarwo yang kini berstatus buronan. Ia disebut dijanjikan bayaran Rp15 juta untuk mengantar paket haram tersebut menuju Pelabuhan Ferry Kariangau, Kalimantan Timur.

Saat mobil Honda Jazz bernomor polisi KT-1785-IU digeledah, petugas menemukan tumpukan barang bukti mengejutkan. Sebanyak 15 bungkus diduga sabu serta 315 cartridge vape mengandung THC dan etomidate berhasil diamankan.

Polisi menduga narkoba jenis baru dalam bentuk vape itu menyasar kalangan muda karena dikemas secara modern dan lebih sulit terdeteksi. Kini Bareskrim masih memburu sosok Jarwo yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut. (pht)