
Kanalnews.co, JAKARTA– Sejumlah partai telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif pemilu 2024. KPU akan mulai melakukan verifikasi administrasi dokumen.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan hingga Minggu (14/5) sudah 18 partai politik telah mengajukan daftar bakal caleg.
“Mulai besok (hari ini, Senin, 15/5), kegiatan KPU penelitian verifikasi dokumen persyaratan bakal calon,” kata Hasyim.
Hasyim menyebut verifikasi administrasi dokumen caleg akan dilakukan KPU bersama partai politik. Keduanya akan mengecek kebenaran dan keabsahan dokumen-dokumen bakal caleg.
Proses itu akan berlangsung hingga 23 Juni. Proses selanjutnya, KPU membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg pada 26 Juni sampai 9 Juli.
Daftar calon sementara (DCS) akan diumumkan pada 19 Agustus hingga 23 Agustus. KPU akan membuka ruang untuk publik memberi masukan atas DCS. Jika ada yang kurang, parpol bisa memperbaiki data.
KPU bakal mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Serentak 2024 pada 4 November. Pemungutan suara untuk Pileg akan digelar 14 Februari 2024.
Berikut daftar dan hari 18 parpol peserta pemilu menyetor nama-nama bacaleg mereka ke KPU dalam sepekan terakhir:
Senin, 8 Mei 2023: PKS
Rabu, 10 Mei 2023: Hanura
Kamis, 11 Mei 2023: PDIP ,NasDem, Partai Ummat, dan Partai Garuda
Jumat, 12 Mei 2023: PAN dan PPP
Sabtu, 13 Mei 2023: PKB, PKB, dan Gerindra
Minggu, 14 Mei 2023: PSI, Demokrat, Perindo, Gelora, PKN, Golkar, dan Partai Buruh.


































