
Kanalnews.co, JAKARTA– Perseteruan antara KPK dengam Gubernur Papua Lukas Enembe terus bergulir. Lukas menantang KPK untuk datang ke Papua agar bisa melihat kekayaan langsung pria 55 tahun tersebut.
Stefanus Roy Rening kuasa hukum Lukas menjelaskan kliennya itu memiliki tambang emas di Papua. Maka tidak heran menurutnya, Lukas memiliki uang ratusan miliar dari sumber pribadi.
“Jadi begini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka Pak Lukas bisa dibebaskan. Itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik,” ujarnya.
Roy mengungkapkan Lukas ketika itu mengakui jika memiliki tambang emas di Papua. Ia ingin KPK dapat melihat langsung semua kekayaan yang dimilikinya.
“Dengan senyum dia katakan, ‘Itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi’. Bukan begitu Bapak, Bapak punya tambang nggak? Sendiri di kampung?” kata Roy Rening.
“‘Oh saya punya di kampung, di Tolikara di Mamit, sedang dalam proses’. Dokumennya sedang diproses oleh stafnya. Intinya bahwa Bapak punya dan dia sampaikan ke saya. Kalau bisa KPK lihat, mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, mari kita lihat itu tambang,” katanya.
KPK sebelumnya mempersilakan Lukas untuk membuktikan asal-usul uang ratusan miliar yang ada di rekeningnya. Jika uang ratusan miliar itu dapat dibuktikan sumbernya, KPK berjanji bakal menghentikan kasus yang menjeratnya. (ads)


































