
Kanalnews.co, JAKARTA– Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke KPK. Ia mengaku bingung dirinya ditetapkan sebagai DPO.
Mardani menyerahkan diri ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Dia tiba didampingi pengacaranya, Deny Indrayana.
Mardani mengaku heran masuk dalam DPO. Padahal ia sudah berjanji akan datang ke KPK pada hari ini.
“Saya di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28, dan saya juga bingung suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi ke tim penyidik akan hadir tanggal 28,” ujarnya.
Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat sebagai bupati. (ads)


































