Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Orang tua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak akan tinggal diam terkait kasus penembakan yang dialami anaknya. Mereka berencana melaporkan kasus ini ke Bareskrim.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pelaporan dilakukan atas dugaan pembunuhan berencana. Tak hanya itu, mereka melaporkan terkait hilangnya handphone Brigadir J dan peretasan usai kejadian.

“Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi,” ujar Kamaruddin.

“Iya, barang bukti hilang yang kejahatan telekomunikasi itu melakukan penyadapan tanpa izin ke Pengadilan Negeri. Karena ada penyadapan ada peretasan ke handphone orang tua korban, kaka dan adik-adiknya tanpa izin,” katanya.

Menurutnya semua bukti telah dikumpulkan. Rencananya, keluarga Brigadir J juga akan ikut ke Jakarta. (ads)