
Kanalnews.co, JAKARTA- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada perusahaan untuk tepat waktu dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Selain itu, ia meminta agar THR tidak dicicil.
Ridwan Kamil menilai THR menjadi tunjangan yang harus diberikan kepada karyawan. Hal itu dilakukan demi kesejahteraan karyawan.
“THR, tentu sesuai aturan, tidak boleh dilama-lamakan karena itu haknya, termasuk saya imbau perusahaan tidak boleh dicicil, tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga sembako dan lain sebagainya,” terang Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat memastikan THR Lebaran akan dibayarkan tepat waktu. Ia memastikan perusahaan yang tergabung dalam organisasinya selalu membayarkan THR.
“Jadi kalau untuk THR, saya melihat semua anggota Apindo, khususnya Apindo Jawa Barat perusahaan-perusahaan itu optimis bisa membayarkan THR secara langsung tidak dicicil. Dan jelasnya itu dibayar tepat waktu, kalau untuk THR,” kata Ketua Apindo Jawa Barat Ning Wahyu. (ads)


































