
Kanalnews.co, JAKARTA– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan fakta baru terkait kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII). Mereka memiliki berencana melengserkan pemerintah sebelum 2024.
Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Senin (18/4). Rencana tersebut terbongkar setelah Densus 88 memeriksa 16 tersangka teroris di Sumatera Barat pada Maret 2022.
“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatra Barat yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun pemilu 2024,” katanya.
Namun begitu, ia tidak menjelaskan terkait bukti dan rencana detailnya seperti apa. Ia memastikan kelompok ini ingin mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia dengan khilafah atau syariat Islam.
“Terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam dan juga mencari para pandai besi,” katanya.
Sebagai informasi, NII merupakan kelompok bersenjata yang dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Namun, ia berhasil ditangkap dan dieksekusi pada 1962.
Pada prosesnya, kelompok ini pecah dan eksis dengan berganti nama yakni Jamaah Islamiyah (JI). Polri menduga kelompok tersebut memiliki anggota hingga ribuan orang. (ads)