Foto: Biro Pers Kepresidenan

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Menteri Kesehatan Budi Gunadi menanggapi PTM (pembelajaran tatap muka) 100 persen di beberapa daerah di tengah munculnya varian Omicron. Apa katanya?

Pemerintah sebelumnya mewajibkan penerapan PTM 100 persen di sejumlah wilayah, salah satunya di DKI Jakarta. Namun belakangan, muncul varian baru Omicron.

Budi menyadari keinginan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang menginginkan sekolah tetap digelar karena kekhawatiran pendidikan Indonesia tertinggal jauh. Untuk itu, pihaknya masih terus melihat perkembangan sambil mengambil langkah cepat antisipasi.

“Jadi secara prinsip memahami sekali aspirasi mas Nadiem mengenai ini, memang diskusi ini terjadi sebelum Omicron dan kita tandatangani (SKB 4 Menteri) sebelum Omicron,” kata Budi seperti dikutip dari tayangan salah satu TV Swasta

“Kalau ditanya saya seperti apa view-nya sesudah omicron naik, yang pertama saya akan wait and see, artinya kita jalani saja dulu. Selain itu kita tambahkan lagi ada namanya active fase finding,” katanya.

Budi menjelaskan, active case finding tersebut dilakukan dengan melakukan tes PCR secara random di seluruh kelas pada satuan pendidikan. Jika kasus Covid-19 di satuan pendidikan tersebut mencapai 5 persen, maka proses pembelajaran harus dihentikan selama 2 minggu.

Tak hanya itu, untuk menggelar PTM 100 persen, ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya cakupan vaksinasi dosis lengkap untuk guru harus 80 persen dan 50 persen bagi orangtua peserta didik. Jadi, tak semua sekolah bisa menerapkan PTM 100 persen.

“Jadi cukup ketat, kriterianya sebenarnya ya yang di belakang layar untuk bisa melakukan ini secara penuh 100 persen,” katanya.

Menurut Budi, tingkat kematian akibat Covid-19 pada anak sangat kecil dibandingkan kelompok dewasa. “Kalau ada yang kena (Covid-19) anak-anak itu resiko fatality-nya itu se per 100 dewasa, sangat kecil sekali, yang masuk rumah sakit dan juga apalagi yang fatal dibandingkan dengan dewasa,” pungkasnya. (ads)