Foto: Dok PJR Jatim

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Katlantas Polres Jombang dan Ditlantas Polda Jawa Timur telah melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan selebritas Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Bibi), di Tol Jombang KM 672.400. Kini, kasus naik dalan tahap penyidikan.

Polisi menggelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/11) siang di Satlantas Polres Jombang. Sebelumnya, Polisi lebih dulu meminta keterangan dari para saksi.

“Naik ke penyidikan karena ini merupakan tindak pidana lalu lintas,” kata Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinand Kennedy dalam keterangannya, Selasa (9/11).

Dari proses gelar perkara itu, polisi mengaku telah menemukan adanya tindak pidana dugaan kelalaian dalam kasus kecelakaan tunggal ini. Namun polisi belum bisa memberikan keterangan lebih detail.

“Dalam kecelakaan salah satunya ada kegiatan unsur kelalaian. Tapi nanti akan kami buktikan dalam penyidikan, kelalaiannya di mana, nanti kami proses gelar perkara,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho.

Meski demikian, polisi belum menetapkan seorang tersangka. Semua masih dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya, Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Bibi) tewas dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11) kemarin.

Sosok supir Tubagus Joddy pun menjadi sorotan karena dianggap orang yang paling bertanggung jawab. Ia diduga membawa mobil tersebut dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer/jam.

Akibatnya, mobil Pajero Sport Putih bernopol B 1264 BJU itu disebut menghantam beton pembatas jalan, hingga terpental sejauh 30 meter. (ads)