KANALNEWS.co, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kini masih melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi untuk mencari tambahakan bukti-bukti terkait dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Papua di Jayapura.
“Penggeledahan dilakukan jika tempat tersebut diduga terdapat bukti bukti yang relevan dengan perkara yang diusut,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (2/2/107).
Lembaga antirasuah itu saat ini memang melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi terkait perkara pengadaan ruas jalan Kemiri-Depapre dan untuk menemukan dokumen pendukung KPK juga telah menerjunkan satuan tugas pencegahan untuk memastikan anggaran negara yang dialokasikan di Papua diterima dengan baik.
“Penanganan perkara tersebut sejalan dengan tugas pencegahan korupsi yang dilakukan KPK,” kata Febri lebih lanjut.
Penyidik KPK dan Bareskrim saat ini melakukan penggeledahan di ruangan LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) dan ULP (unit layanan pengadaan) yang terletak pada lantai tiga kantor gubernuran dan sehari sebelumnya atau Rabu (1/2) penyidik KPK dan Bareskrim sudah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya dan kantor Dinas PU Papua.
Dalam penggeledahan itu, tim gabungan juga membawa sejumlah dokumen untuk diteliti lebih lanjut.
Kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim terkait peningkatan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 km dengan dana Rp 89 miliar melalui APBD tahun 2015. (Setiawan)







































