Foto dok ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Gelombang protes warganet berujung aksi cepat di lapangan. Billboard promosi film bertuliskan “Aku Harus Mati” yang sempat viral karena dianggap menyeramkan dan mengganggu kenyamanan publik, kini resmi dicopot dari sejumlah sudut Jakarta.

Visual mencolok dengan sosok makhluk biru bermata merah itu menuai banyak keluhan. Tak sedikit warga mengaku terganggu, terutama karena reklame tersebut terpampang di ruang terbuka yang dilalui berbagai kalangan, termasuk anak-anak.

Satpol PP DKI Jakarta pun bergerak tanpa menunggu lama. Kepala Satpol PP, Satriadi Gunawan, memastikan pihaknya langsung menghubungi biro reklame untuk menurunkan materi iklan tersebut.

“Sudah, sudah, iya. Jadi kita sudah koordinasi sama biro reklamenya untuk segera menurunkan. Betul, betul (yang menurunkan bilboard pihak biro),”
Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan.

Tiga titik yang sudah “dibersihkan” berada di kawasan Jakarta Barat, Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11, serta satu lagi di pusat kota, tepatnya di area Harmoni.

Pemprov DKI menegaskan langkah ini bukan yang terakhir. Jika masih ditemukan materi serupa di lokasi lain, penertiban. akan kembali dilakukan.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menekankan ruang publik tak boleh diisi konten yang berpotensi menimbulkan rasa takut atau tekanan psikologis.

Menurutnya, setiap materi iklan di ruang terbuka wajib mempertimbangkan kepatutan dan dampaknya bagi masyarakat luas. Pemerintah pun berkomitmen terus menyisir dan merespons laporan warga agar suasana kota tetap aman dan nyaman.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” katanya. (ads)