
Kanalnews.co, JAKARTA– Meski Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan terkait ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak puas. Mereka mendatangi Bareskrim Polri untuk mendesak agar dilakukan gelar perkara khusus.
“(Akan ke Bareskrim) Besok (hari ini), jam 11.00 WIB,” ujar Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).
Ia mengatakan, TPUA akan mendorong agar penyidik melakukan gelar perkara khusus. Rizal menilai gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 22 Mei 2025 lalu itu cacat hukum karena pihak pelapor, terlapor, serta ahli independen tidak dihadirkan.
“(Akan) mendesak untuk (melaksanakan) gelar perkara khusus,” katanya.
“Kemudian, uji forensik Bareskrim tidak memenuhi kaidah dari sebuah ‘scientific crime investigation’ yang obyektif dan transparan. Terkesan terjadi penyalahgunaan wewenang,” kata Rizal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan. Berdasarkan uji laboratorium forensik (labfor), ijazah Jokowi dinyatakan identik. (sis)






































