KANALNEWS.co, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla, menegaskan dalam situasi ekonomi global yang tengah melemah dan sulit sekarang ini maka kenaikan gaji untuk pemimpin negara tidak perlu dilakukan.

“Tapi dalam keadaan sekarang kita menjaga situasi. Tak perlu dinaikkan,” kata JK, ditemui di Jakarta, Kamis (17/9/2015) siang.

Orang nomor dua di Indonesia itu menyatakan hal yang sama dengan rencana kenaikan tunjangan untuk anggota DPR juga harus sesuai dengan APBN kendati demikian kenaikan tunjangan untuk anggota DPR RI juga tidak naik untuk saat ini.

“Kita semua harus dalam konteks memahami bahwa ekonomi kita tak semudah lalu. Biar kita sama-sama hemat lah,” kata JK.

Sebelumnya, anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Irma Suryani mengatakan, Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-520/MK.02/2015 menyetujui kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI yang dimasukkan dalam RAPBN 2016.

Tunjangan bagi anggota DPR yang akan dinaikkan terdiri dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.  (Setiawan)