MALANG – Masyarakat Malang Raya kini memiliki pilihan transportasi publik baru. Bus Trans Jatim Koridor II resmi beroperasi dengan menghubungkan wilayah Kabupaten Malang hingga Kota Malang. Selama sepekan pertama, masyarakat umum dapat menikmati layanan tersebut tanpa dipungut biaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan operasional koridor baru itu di halaman Kantor Bupati Malang, Jumat (30/10/2026). Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene dan pemberangkatan armada Trans Jatim.

Program perjalanan gratis berlangsung mulai 30 Oktober hingga 5 November 2026 sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, Khofifah juga menetapkan kebijakan tarif gratis bagi penyandang disabilitas untuk seluruh koridor Trans Jatim, baik di kawasan Gerbangkertasusila maupun Malang Raya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran pemerintah daerah saat peresmian operasional Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya di Kabupaten Malang.

Hubungkan Kepanjen hingga Terminal Madyopuro

Koridor II Malang Raya melayani perjalanan dari Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, menuju Gondanglegi, Bululawang, Terminal Tipe B Hamid Rusdi, hingga Terminal Madyopuro di Kota Malang.

Rute sepanjang 36 kilometer tersebut diperkirakan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 1,5 jam. Untuk mendukung operasionalnya, disiapkan 15 armada bus dengan 56 titik pemberhentian berupa shelter dan rambu bus stop.

Kehadiran Koridor II melengkapi Koridor I Malang Raya yang telah beroperasi sejak November 2025 dengan rute Terminal Hamid Rusdi–Terminal Landungsari–Terminal Batu.

Kedua koridor tersebut terintegrasi. Penumpang dapat berpindah dari Koridor I ke Koridor II maupun sebaliknya tanpa membayar tarif tambahan, sepanjang perpindahan dilakukan dalam waktu kurang dari dua jam sesuai ketentuan layanan.

Untuk tarif reguler, penumpang umum dikenakan biaya Rp5.000, sedangkan mahasiswa, pelajar, dan santri sebesar Rp2.500.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran saat menjajal armada Trans Jatim Koridor II Malang Raya.

Penyandang Disabilitas Gratis di Seluruh Koridor

Selain program gratis selama sepekan untuk masyarakat umum di Koridor II, Pemprov Jatim juga memperluas akses transportasi bagi penyandang disabilitas.

Khofifah menetapkan kebijakan tarif gratis bagi penyandang disabilitas di seluruh layanan Trans Jatim. Kebijakan tersebut mencakup koridor yang beroperasi di kawasan Gerbangkertasusila maupun Malang Raya.

Menurut Khofifah, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan transportasi publik yang inklusif sehingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat terus dipertahankan oleh kepemimpinan Jawa Timur berikutnya.

“Insyaallah selamanya gratis. Saya berharap siapa pun gubernur Jawa Timur berikutnya tetap melanjutkan kebijakan ini,” katanya.

Dilengkapi CCTV hingga Pembayaran Nontunai

Untuk menunjang kenyamanan perjalanan, armada Trans Jatim Koridor II dilengkapi sejumlah fasilitas, antara lain CCTV, running text, videotron, serta sistem pemantauan armada secara langsung melalui ruang monitoring Dinas Perhubungan Jawa Timur.

Pemprov Jatim juga menerapkan Traffic Priority System berbasis Intelligent Transportation System (ITS) di Simpang Tiga Dinoyo. Sistem tersebut dirancang untuk memberikan prioritas bagi bus Trans Jatim agar perjalanan lebih efisien.

Dari sisi pembayaran, penumpang dapat menggunakan metode nontunai melalui QRIS Bank Jatim, bank-bank Himbara, serta dompet digital OVO.

Informasi layanan juga tersedia melalui aplikasi Trans Jatim Ajaib yang telah diunduh lebih dari 100 ribu pengguna.

Tidak hanya melayani mobilitas penumpang, Trans Jatim juga mengembangkan layanan pengiriman barang melalui fitur Trans Jatim Ekspedisi (TRADISI) dengan metode pool to point.

Layanan tersebut bekerja sama dengan PT Satria Antaran Prima (SAP) dan PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE). Pengiriman dapat dipantau melalui aplikasi Trans Jatim Ajaib dan dilengkapi perlindungan asuransi dari PT Jasaraharja Putera.

Jumlah Penumpang Trans Jatim Meningkat

Khofifah menyebut pengembangan transportasi publik menjadi salah satu upaya menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat, terutama di kawasan Malang Raya yang menjadi pusat aktivitas pendidikan, ekonomi, perdagangan, dan pariwisata.

Ia berharap semakin terintegrasinya layanan transportasi dapat memudahkan masyarakat menjangkau berbagai pusat kegiatan sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Berdasarkan data yang disampaikan Pemprov Jatim, jumlah penumpang Trans Jatim meningkat dari 5,9 juta orang pada 2025 menjadi 7,6 juta orang pada 2026.

Secara keseluruhan, layanan Trans Jatim didukung 166 armada, terdiri atas 152 bus reguler dan 14 bus luxury.

Khofifah juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian yang menjadi bahan pengembangan layanan, Trans Jatim berpotensi memberikan penghematan sebesar Rp117,6 miliar per tahun, peningkatan ekonomi sebesar Rp1,2 miliar, serta manfaat keselamatan dan lingkungan sebesar Rp14 miliar.

Sementara itu, penghematan biaya transportasi per keluarga diperkirakan mencapai sekitar 76 persen apabila masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum Trans Jatim.

Enam Bus AKDP Perkuat Konektivitas Malang Selatan

Selain membuka Koridor II, Pemprov Jatim juga menghadirkan enam unit bus antarkota dalam provinsi (AKDP) untuk memperkuat layanan transportasi di wilayah Malang Selatan.

Bus tersebut melayani rute Terminal Arjosari Malang–Terminal Hamid Rusdi–Kepanjen–Ngliyep–Balekambang–Sendang Biru.

Menurut Khofifah, rute tersebut masih akan terus dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan mobilitas masyarakat.

Bupati Malang Sanusi menyampaikan apresiasi atas hadirnya Trans Jatim Koridor II. Ia menilai jalur baru tersebut memberikan alternatif transportasi bagi masyarakat karena melewati sejumlah fasilitas pelayanan publik, termasuk rumah sakit dan kawasan pendidikan.

Pemprov Jatim berharap pengoperasian Koridor II Malang Raya dapat memperluas akses transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Jawa Timur.