Kanalnews.co, DAMASKUS – Hubungan agama dan negara kembali menjadi sorotan dalam simposium keagamaan di Suriah. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan pandangan Indonesia mengenai pentingnya hubungan yang harmonis antara agama dan negara di hadapan ratusan ulama serta akademisi Suriah.
Dalam forum yang berlangsung di Jami’ Khalid bin Walid, Provinsi Homs, Republik Arab Suriah, Kamis (29/10/2026) waktu setempat, Prof Ni’am menegaskan bahwa agama dan negara bukan dua entitas yang harus dipertentangkan.
Menurutnya, keduanya memiliki hubungan saling membutuhkan atau simbiotik. Agama berperan memberikan landasan moral dan etika bagi penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan negara berkewajiban menjaga ketertiban serta memberikan ruang bagi kehidupan dan syiar keagamaan.
“Pengalaman Indonesia membuktikan bahwa relasi agama dan negara bersifat dinamis dan saling memerlukan. Perubahan adalah sunnatullah, dan agama hadir untuk memastikan setiap perubahan sosial bermuara pada kemaslahatan umum dan perdamaian,” ujar Prof Ni’am.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu kemudian menguraikan tiga paradigma dalam memahami hubungan agama dan negara, yakni integralistik, sekularistik, dan simbiotik.
Ia menjelaskan, Indonesia memilih paradigma simbiotik dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konsep tersebut, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan Mitsaq Wathani atau kesepakatan kebangsaan yang menjadi titik temu seluruh elemen bangsa.
Hubungan itu juga terlihat dari bagaimana regulasi negara dapat menyerap aspirasi hukum Islam, sementara fatwa keagamaan turut memberikan respons terhadap berbagai persoalan kebangsaan.
Prof Ni’am turut mengingatkan bahwa keutuhan NKRI telah ditegaskan melalui Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia II Tahun 2006 yang menetapkan NKRI sebagai bentuk final negara Indonesia.
Dengan demikian, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, termasuk menghadapi ancaman separatisme.
Lebih jauh, ia membeberkan sejumlah bukti konkret hubungan agama dan negara di Indonesia. Hal tersebut terlihat melalui keberadaan Pengadilan Agama di bawah Mahkamah Agung, Kementerian Agama, Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga Kementerian Haji dan Umrah serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Penyerapan aspirasi keagamaan juga tercermin dalam sejumlah regulasi, di antaranya UU Perkawinan, UU Jaminan Produk Halal, dan UU Penguatan Sektor Keuangan.
Di sisi lain, Prof Ni’am menegaskan MUI memiliki posisi strategis sebagai wadah yang menghimpun 87 organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia.
MUI menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni Khadimul Ummah atau pelayan umat dan Shadiqul Hukumah sebagai mitra pemerintah.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, MUI tidak hanya memberikan pandangan keagamaan, tetapi juga berkontribusi terhadap arah kebijakan publik melalui empat pendekatan.
“Sebagai mitra pemerintah, MUI memberikan pertimbangan keagamaan melalui empat pendekatan: ta’yidy (menguatkan), ishlahy (memperbaiki), tashhihy (membenarkan), dan insya’y (menginisiasi kebijakan baru),” jelas Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat tersebut.
Kunjungan Prof Ni’am ke Suriah sendiri telah dimulai sejak Rabu (28/10/2026). Setibanya di Bandara Internasional Damaskus, ia disambut langsung Wakil Menteri Wakaf Suriah, Syeikh Dr Anas Musa, bersama Duta Besar Republik Indonesia untuk Suriah, Lukman Hakim Siregar.
Dalam kesempatan itu, Prof Ni’am juga mengingatkan kedekatan sejarah antara Indonesia dan Suriah. Negara tersebut merupakan negara kedua yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1949.
Selain ikatan diplomatik, hubungan kedua negara juga terjalin kuat melalui tradisi keilmuan Islam. Sejumlah ulama asal Damaskus, seperti Imam Nawawi dan Syeikh Wahbah al-Zuhaili, menjadi rujukan penting dalam kajian keislaman dan pendidikan pesantren di Indonesia. (ads)
Kanalnews.co, DAMASKUS - Hubungan agama dan negara kembali menjadi sorotan dalam simposium keagamaan di Suriah. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH...