KANALNEWS.co – Jakarta, Matinya radar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 16 Desember 2012 lalu tidak bisa ditoleransi. Mengingat dampak negatifnya sangat luas, kasus ini harus diinvestigasi menyeluruh dan pihak yang bertanggung jawab mesti ditindak tegas. Bahkan pimpinan PT Angkasa Pura (AP) II sebaiknya mengundurkan diri dari pada di ‘Copot’.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespons insiden kebakaran uninterruptible power supply (UPS) pada menara pengawas lalu lintas udara (air traffic control tower/ATCT) di Bandara Soetta tersebut yang membuat listrik padam.
“Kalau ada instrumen yang rusak, mestinya diperbaiki atau diganti sesuai dengan kebutuhan. Membiarkan kerusakan instrumen dalam waktu lama adalah sebuah kelalaian dan itu harus ditindak tegas,” ujar Presiden usai rapat terbatas dengan Wapres Boediono dan sejumlah Menteri KIB II di Bandara Halim Perdanakusumah, baru-baru ini, setibanya dari New Delhi menghadiri Asean-India Commemorative Summit 2012.
Ikut menjemput Presiden di bandara adalah Gubernur DKI Joko Widodo. Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak tampak dalam barisan penjemput serta saat jumpa pers.
Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana mengatakan, Direktur Utama (Dirut) AP II selaku pengelola Bandara Soetta lebih baik mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden radar mati tersebut.
“Saya kira tidak perlu harus dicopot, melainkan harus sadar sendiri untuk mundur,” kata Yudi, kemarin.
Yudi menilai, manajemen AP II telah gagal mengantisipasi kerusakan komponen navigasi. Untuk itu, selaku pihak manajemen, Dirut harus bertanggung jawab.
“Komponen UPS yang memicu insiden radar mati itu sudah kedaluwarsa, kenapa penggantinya baru datang pada Januari 2013. Itu berarti salah mengantisipasi,” ujarnya.
Menurut Yudi, masalah penggantian Dirut BUMN memang merupakan domain Kementerian BUMN. Namun, dia mengingakan agar BUMN yang memberikan layanan kelas internasional berasal dari kalangan profesional.
“Kalau penggantinya bukan orang profesional, sama saja. Jadi, jangan menempatkan direksi BUMN kelas internasional dengan pertimbangan politik,” kata dia.
Pengamat penerbangan Dudi Sudibyo mendukung pernyataan Presiden bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas matinya radar Bandara Soetta harus ditindak tegas. Sanksi berat dinilai layak diterapkan mengingat insiden itu bisa membahayakan keselamatan penerbangan.
“Sanksi tegas diperlukan agar di kemudian hari insiden semacam itu tidak terjadi lagi,” katanya.
Menurut dia, apapun alasannya semestinya insiden radar mati tidak boleh terjadi. Gangguan radar bisa memicu terjadinya kecelakaan penerbangan fatal, seperti tabrakan pesawat.
“Akibat insiden mati radar, bandara kita menjadi sorotan dunia internasional,” tamdas Dudi.
Penulis : Herwan Pebriansyash
Sumber : Antara








































