KANALNEWS.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo pada Kamis (9/3/2017) akan melantik Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih untuk periode 2013-2018 yaitu Brigadir Jenderal (Purn) Hj Nurhajizah Marpaung di Istana Negara Jakarta.
Kepastian Presiden Jokowi untuk melantik Wagub Sumut terpilih itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahwa masih ada sisa jabatan selama satu setengah tahun lagi untuk memimpin hingga habis masa jabatannya pada akhir 2018.
“Iya ini merupakan sisa masa jabatan, masih ada sekitar satu setengah tahun,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Sebelum pelantikan itu, Presiden Jokowi menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada Calon Gubernur Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan 2013-2018 itu di Istana Merdeka Jakarta dan acara penyerahan petikan Surat Keppres itu berlangsung sekitar pukul 09.15 WIB.
Nurhajizah menjadi orang nomor dua di Sumut pada sisa masa jabatan 2013-2018 setelah memperoleh suara terbanyak dalam proses pemilihan yang digelar di ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara pada Senin 24 Oktober 2016.
Politikus Hanura itu mendapatkan 68 suara dari 87 suara sah. Sementara itu, pesaingnya Muhammad Idris hanya mendapatkan 19 suara. Nurhajizah merupakan calon yang diusung oleh Partai Hanura, sedangkan Idris diusung PKS.
Kedua partai tersebut, bersama PKNU, merupakan pengusung pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2013. (Setiawan)






























