KANALNEWS.co, Jakarta – Partai Golkar meminta Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR RI tidak asal berwacana memanggil Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk dimintai keterangan dalam dugaan pelanggaran hukum di Pelindo II.
“PDI Perjuangan dan partai politik yang ada di dalam Koalisi Indonesia Hebat jangan asal mewacanakan pemanggilan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pelaksanaan Pansus Pelindo II DPR RI,” kata Politikus Partai Golkar, Poempida Hidayatullah di Jakarta, Senin (2/11/2015).
Selain karena tidak ada alasan kuat memanggil JK, juga ada dugaan Pansus Pelindo II dimanfaatkan oleh mafia untuk menghantam balik JK yang telah sukses menghabisi mafia migas pada Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN dan Ia mengaku bingung pada target Pansus Pelindo II, yakni apakah mau bermain politik karena kalau benar maka akan berbalik menghantam KIH.
“JK ini jadi Wapres bukan representasi Golkar, tapi partai pendukung dia dengan Pak Jokowi,” ujarnya.
Mantan anggota DPR RI itu menegaskan sama sekali tidak ada alasan kuat bagi Pansus Pelindo untuk meminta keterangan JK karena yang bersangkutan hanya pernah menelepon Komjen Budi Waseso saat anak buahnya menggeledah kantor Pelindo II dan JK juga sudah terbuka menjelaskan bahwa dia hanya meminta penggeledahan dilakukan jika bukti-bukti dan tersangkanya jelas.
“Tidak ada masalah dengan itu (menelepon Budi Waseso), lalu kenapa harus dipanggil?,” katanya.
Poempida menduga Pansus Pelindo II telah dimanipulasi pihak tertentu yang sakit hati kepada JK sebagai Wakil Presiden. Apalagi menurutnya, JK setelah menjabat wapres, juga bekerja keras menghabisi mafia migas yang selama berpuluh tahun merugikan rakyat di Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN bersama Menteri Rini Soemarno.
“Ada pihak-pihak yang sakit hati dan beroperasi di DPR karena Pak JK keras memberantas mafia migas dan mafia BUMN bersama Rini,” ujarnya.
Wakil Ketua Pansus Angket Pelindo II Desmond J Mahesa mengatakan, tujuan Pansus adalah mengungkap berbagai dugaan penyimpangan di Pelindo II sehingga Pansus ini berhak memintai keterangan semua pihak yang diduga mengetahui kasus di perusahaan BUMN itu.
“Hak Pansus melakukan penyelidikan bukan pengawasan biasa. Dalam hal ini siapa pun bisa dipanggil apakah Rini Suwandi atau JK,” ujar Desmond.








































