KANALNEWS.co, Jakarta – Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Badrodin Haiti membenarkan adanya wacana untuk memundurkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
“Hal itu baru sebatas wacana, belum ada yang mengusulkan resmi. Kalaupun ada usulan untuk pengunduran Pilkada dari anggota DPR, perlu ada pembicaraan dan persetujuan dengan pemerintah,” katanya di gedung Parlemen Senayan Jakata, Kamis (2/7/2015).
“Tentu kalau ada pengunduran harus ada persetujuan dari pemerintah dan harus dengan Perppu”.
Menurutnya, wacana untuk mengundurkan waktu pelaksanaan Pilkada karena anggaran untuk pengamanan Pilkada belum tuntas. Dari dana yang dianggarkan oleh Polri sekitar Rp 1 triliun, baru sekitar Rp 300 miliar yang sudah terpenuhi.
“Faktor keamanan Pilkada serentak menjadi faktor utama dalam pelaksanaannya nanti. Sehingga perlu dibuat tenggat waktu bila nanti saatnya tidak terpenuhi anggaran itu, maka harus ada solusi jalan keluar,” katanya lebih lanjut.
Anggaran pengamanan Pilkada untuk Polri menurutnya harus tuntas sebelum pelaksanaan Pilkada 9 Desember nanti. Sebab, pengamanan Pilkada meliputi persiapan, saat pendaftaran, saat kampanye, saat pemilihan serta pasca Pilkada. (Herwan)







































