KANALNEWS.co, Jakarta –  Sepanjang tahun 2014 Mahkamah Agung (MA) menghukum 117 hakim dengan hukuman disiplin, jumlah itu mengalami peningkatan dibanding 2013 yang hanya 102 hakim.

“Hakim masih menempati urutan teratas dengan jumlah kasus mencapai 177 kasus, sementara untuk panitera sebanyak 74 kasus, dan pegawai non teknis mencapai 18 kasus,” kata Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Ketua MA  juga mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan terkait pelanggaran disiplin aparatur pengadilan sepanjang tahun 2014 semakin menurun, namun jumlah hukuman disiplin yang dijatuhkan baik kepada hakim, panitera, maupun pegawai non teknis di lingkungan MA justru meningkat.

Dan berdasarkan data Badan Pengawas MA, jumlah pengaduan yang masuk pada 2014 mencapai 1.824 laporan atau turun dibanding 2013 yang mencapai 2.278 laporan. Dari jumlah pengaduan tersebut, pada 2014 sebanyak 1.621 laporan yang ditindaklanjuti, sedangkan pada 2013 sebanyak 1.635 laporan yang ditindaklanjuti.

Jumlah hukuman disiplin ini meningkat, lanjutnya, karena penerapan sistem pengawasan dijalankan sejak pengadilan tingkat banding sehingga pengawasan dapat berjalan secara lebih efektif.

“Kami mendelegasikan Kepala Pengadilan Tingkat Banding untuk melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan yang dianggap layak,” ungkapnya. (Herwan)