Kanalnews.co, JAKARTA– Banyaknya kecelakaan di Gunung Rinjani belakangan, membuat Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup seluruh jalur pendakian gunung yang berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penutupan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Kepala Balai TNGR Yarman mengungkapkan keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut penanganan kecelakaan yang terjadi di Jalur Danau Segara Anak Rinjani. Penutupan enam jalur pendakian itu tertuang dalam surat pengumuman nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.
“Penutupan ini berlaku 10 hari mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025,” ujar Yarman dalam keterangannya, Rabu (23/7).
Dalam rapat koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan.
Untuk calon pendaki yang telah membeli tiket, dapat mengajukan refund atau pengembalian.
“Pendaki dapat melakukan klaim pengembalian (refund) biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani,” ujarnya.
Berikut enam jalur yang ditutup sementara oleh BTNGR, di antaranya, jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara, Jalur pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara, jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur, jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur, jalur pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur dan alur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah. (ads)



































