Foto Shutterstock

Kanalnews.co, JAKARTA – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A Salemba, Jakarta Pusat targetkan 600 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjalani rehabilitasi medis narkoba pada tahun 2022.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A, Jakarta Pusat, Fonika Affandi mengatakan, saat ini ada 310 warga binaan yang memulai proses rehabilitasi medis narkoba. Rehabilitasi ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Ki targetkan 600 warga binaan ikut dalam rehabilitasi medis narkoba. Tapi gelombang pertama saat ini ada 310 warga binaan dan nanti satu tahun 600,” ucapnya.

Fonika menjelaskan, para WBP akan menjalani sejumlah kegiatan dalam rehabilitasi medis narkoba. Dalam gelombang pertama WBP akan mengikuti kegiatan selama 6 bulan ke depan.

“Program ini kita bekerja sama dengan BNNP, intinya kita membuat terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, Aris, 30 salah satu WBP mengaku sangat senang bisa ikut dalam program rehabilitasi medis narkoba. Pengajaran yang dibekali diantaranya lebih mendekatkan kepada yang maha kuasa seperti mengaji, baca Alquran. (RR)