Kanalnews.co, JAKARTA– Mabes Polri akhirnya turun tangan menangani kasus sumbangan keluarga Akidi Tio. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Argo Yuwono menyebut pihaknya telah menerjunkan tim pengawasan internal.

Sebelumnya, keluarga Akidi Tio berencana memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Pada 26 Juli, lewat Handi Darmawan menyerahkan sumbangan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri yang juga disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Lalu, pada 29 Juli, Heriyanti menyerahkan bilyet giro kepada Polda Sumatera Selatan yang jatuh tempo pada tanggal 2 Agustus 2021. Penyidik Polda Sumatera Selatan dan Heriyanti ke bank untuk mengkliring bilyet giro tersebut, ternyata uangnya tidak mencukupi.

“Berkaitan dengan Kapolda Sumatera Selatan, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Dirsus Itwasum Mabes Polri dan Paminal Div Propam Polri,” ujarnya.

Tim Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri diturunkan nantinya untuk memperjelas kasusnya seperti apa.

“Untuk melihat kejelasan seperti apa, kasus-nya bagaimana dan itu adalah ranahnya dari para klarifikasi internal,” kata Argo.

Sementara itu adapun pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan telah meminta keterangan 5 orang yaitu anak Akidi Tio, Heryanty beserta suami dan anaknya, serta dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.

“Penyidik sedang bekerja sudah meminta keterangan kepada lima orang sementara ini, yaitu yang bersangkutan Heriyanti, Pak Hardi Darmawan dengan teman-teman, saudara yang lain yang mengetahui kasus ini,” ujar Argo.

Tak hanya mereka yang berkaitan langsung dengan sumbangan yang diperiksa, Polda juga akan menghadirkan saksi ahli. Hal ini untuk memperjelas polemik soal sumbangan itu.

“Ada juga ahli kami mintai keterangan di sana,” ucap Argo. (ads)