Kanalnews.co, DEPOK- Damkar Depok memutuskan tak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar yang sempat viral karena ‘room tour’ alat operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok rusak dan melaporkan dugaan korupsi. Apa alasannya?

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. Salah satunya berdasarkan hasil evaluasi internal.

“Tadi ada pertanyaan kenapa kok nggak diperpanjang lagi kontraknya? Ini kami jelaskan bahwa tidak diperpanjang kontrak kerja karena memang habis masa berlaku kontrak kerja tersebut,” katanya.

“Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. (Evaluasi) Semua kerja, ya mungkin kalian juga dievaluasi. Ini kita ada evaluasi tiap tahunnya dan itu menyatakan bahwa memang tidak bisa diperpanjang kontraknya,” jelasnya.

Tessy menegaskan tak hanya Sandi, ada dua pekerja lainnya yang tak diperpanjang kontraknya.

Kontrak kerja Sandi tak diperpanjang diketahui melalui surat keterangan kerja yang diterbitkan Dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024. Surat itu menerangkan kontrak Sandi Butar Butar tidak diperpanjang.

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak. Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah Saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” demikian isi surat tersebut. (pht)