Foto IG Prasetyo Hadi

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas korupsi di tengah bergulirnya penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut Kortastipidkor Polri. Lewat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Prabowo mengingatkan seluruh aparatur negara agar segera berbenah sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan.

“Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” kata Prasetyo, Jumat (10/7).

Prasetyo juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Kepolisian dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia menegaskan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah terbesar pemerintah. Untuk itu, upaya pemberantasannya harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pemerintahan, penguatan integritas aparatur, serta menjaga stabilitas nasional.

Pernyataan tersebut muncul di tengah penyidikan tiga perkara besar yang ditangani Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus yang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, perkara ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel.

Dalam pengusutan perkara tersebut, penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor. Polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan, dan sejumlah barang bukti lain.

Dari salah satu lokasi di Sentul, Bogor, nilai aset yang disita disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Polri dan meminta publik tidak mengaitkan perkara tersebut dengan pihak tertentu sebelum proses hukum tuntas.

TNI dan Kejaksaan Agung juga membantah isu di media sosial mengenai adanya personel yang mendatangi Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus tersebut. (pht)