Kanalnews.co, Tuban – Tak terima saat ditegur lantaran berkendara diatas trotor, Hendrik Puji Utomo (32) seorang pria asal Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban, nekat menganiaya pedagang kopi di Jalan RE Martadinata Tuban, hingga tewas.

Korban diketahui bernama Jaelan (58) warga Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu, yang tak lain adalah tetangga pelaku satu desa.

“Saya naik motor lalu di tegur oleh pedagang kopi itu, kemudian saya berhenti lalu saya pegang kerah bajunya dan dia menarik saya hingga kemudian terjatuh,” kata Pelaku, Hendrik Puji Utomo, dihadapan penyidik Polsek Tuban kota.

Tersangka Pembunuhan Hendrik Puji Utomo (32) asal Dusun Jembel Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban saat melakukan pemeriksaan di Polsek Tuban.

Kapolsek Tuban IPTU Rianto menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pelaku yang mengendarai motor Honda Scopy Bernopol S 6405 ID di tegur korban lantaran mengendarai motor diatas trotoar, tidak jauh dari tempat korban berjualan.

Diduga tersangka tidak senang dengan teguran korban, mengakibatkan keduanya adu mulut. Tidak sampai disitu, korban dan pelaku akhirnya duel karena tidak ada yang mau mengalah.

“Saat duel itulah korban terjatuh, dari atas tanggul laut, setelah jatuh masih di aniayaya sama pelaku,” ungkap Kapolsek Tuban.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian leher, dan beberapa bagian tubuh lainya. Atas perbuatanya, tersangka diancam pasal 338 junto 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun  penjara. (Hakim/Met).