Kanalnews.co, Malang – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masih belum sepenuhnya mampu memberikan kebermanfaatan signifikan bagi masyarakat desa. Problem keterbatasan kapasitas sumber daya manusia yang berpengaruh terhadap keberlanjutan usaha menjadi hambatan utama. Problem tersebut juga dialami oleh BUMDes Babadan, Kecamatan Ngujum, Kabupaten Malang.

Menilik problem tersebut, Kelompok Fisip Bina Desa (FBD) 39 Babadan Universitas Brawijaya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada BUMDes Babadan. Dalam kegiatan tersebut, pengurus BUMDes, pemerintah desa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dan perwakilan masyarakat desa dilibatkan secara aktif.

Menurut Ahmad Zaki Fadlur Rohman, S.IP., M.A., selaku ketua kegiatan mengungkapkan bahwa BUMDes tidak boleh terjebak hanya mengejar keuntungan semata. Pengembangan potensi desa harus menjadi prioritas utama.

“Pengembangan potensi desa secara berkelanjutan akan memberikan keuntungan yang berkesinambungan, sehingga masyarakat desa akan merasakan manfaat ekonomi dari aktivitas usaha BUMDes Babadan secara nyata,” tutur Zaki.

Diketahui bahwa BUMDes Babadan dibentuk melalui musyawarah desa pada 2019. Namun, badan usaha tersebut sempat vakum selama sekitar tiga tahun sebelum kembali menggelar musyawarah desa untuk memilih direktur baru pada 2021. Faktor utama kevakuman adalah persoalan kapasitas sumber daya manusia pengurus BUMDes. Pasalnya, dari sebelas anggota awal, hanya tiga orang yang masih bertahan dalam struktur kepengurusan.

Taufik Akbar S.IP M.IP., sebagai anggota kegiatan menekankan bahwa keberlanjutan BUMDes sangat bergantung pada kapasitas pengelola, kepemimpinan, alur kerja yang jelas, dan profesionalisme.

“Pembagian kerja dan standar operasional prosedur yang telah disepakati bersama harus diterapkan secara bertanggung jawab oleh segenap pengurus BUMDes. Karena itu adalah kunci keberhasilan dan keberlanjutan BUMDes,” ujarnya.

Persoalan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan turut dipengaruhi pemberian insentif yang tidak berkeadilan. Misalnya, karyawan BUMDes menerima gaji tepat waktu, sedangkan pengurus BUMDes belum menerima gaji lantaran usaha yang dijalankan belum menghasilkan profit.

Di tengah persoalan tersebut, BUMDes Babadan memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Pertama, usaha pengolahan biji kopi yang telah berjalan sejak 2019. Kedua, usaha peternakan yang bekerja sama dengan Greenfields dalam penyaluran pupuk organik.

Selain itu, Desa Babadan juga berencana mengembangkan sektor UMKM ditujuh dusun serta sektor pertanian pada lahan sekitar 5.000 meter persegi. Khusus terkait pengembangan UMKM dari hulu hingga hilir yang secara konkret didukung melalui pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

“Potensi lainnya adalah pengolahan limbah srintil di Watu Tumpeng. Keberadaan limbah tersebut bisa dikonversi dari problem lingkungan menjadi aktivitas yang bernilai ekonomi bagi masyarakat,” ungkap Zaki.

Usaha pertanian tebu juga memiliki potensi yang tak kalah penting. Kendati pernah mengalami kegagalan, tetapi usaha tersebut cukup menjanjikan bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, kegagalan tersebut harus menjadi bahan pembelajaran BUMDes Babadan dalam menjalankan unit usaha ke depannya.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Cafe Bajo (Bali Jowo), Desa Babadan. Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan pemaparan materi, berbagi pengalaman pemangku kepentingan, dan tanya jawab. Pokok pembahasan kegiatan sosialisasi mencakup sejarah kelembagaan, dinamika usaha, persoalan sumber daya manusia, hingga peluang pengembangan usaha ke depan.

Dalam forum tersebut, Kelompok FBD 39 Babadan Universitas Brawijaya mendampingi BUMDes Babadan menyusun business plan untuk memaksimalkan aspek kepemimpinan, operasional, dan pemasaran. Selain itu, pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia juga dinilai penting diberikan kepada pengurus BUMDes.

“Kapasitas sumber daya manusia sangat krusial diperkuat. Karena itu sangat penting bagi kemajuan dan masa depan BUMDes Babadan secara kelembagaan,” ungkap Zaki.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan diproyeksikan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMDes Babadan. Profesionalisme tersebut ke depannya dapat digunakan untuk menjalin kolaborasi strategis dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui pembagian peran yang jelas dan pengembangan ekonomi masyarakat desa.

Kelompok FBD 39 Babadan menggagas pengembangan Cafe Bajo. Cafe Bajo diproyeksikan menjadi pusat edukasi dan pemasaran produk UMKM lokal. Selain itu, cafe tersebut juga bisa digunakan untuk menampilkan proses roasting kopi hingga menjadi produk siap seduh.

“Para pelaku UMKM lokal dari tujuh dusun bisa memanfaatkan ruang ini untuk memasarkan produknya. Harapannya Cafe Bajo menjadi ekosistem bisnis yang positif bagi BUMDes dan pelaku UMKM lokal secara bersamaan,” ujar Zaki.

Cafe Bajo sebagai ruang tumbuh bersama diharapkan mampu menjadi jembatan bagi BUMDes Babadan untuk memberikan manfaat ekonomi sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Babadan.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan FBD 39 Babadan Universitas Brawijaya menghasilkan pemetaan masalah yang dihadapi BUMDes Babadan. Secara garis besar, sumber daya manusia dan kelembagaan adalah dua aspek yang membutuhkan pendampingan secara berkelanjutan.

“Pengurus BUMDes Babadan berharap adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, pengurus tadi berharap pendampingan tidak berhenti begitu saja, tetapi juga butuh pengawalan terhadap rencana pengembangan yang telah dibahas bersama,” tutur Zaki.