
Kanalnews.co, JAKARTA– Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Tak perlu khawatir bagi masyarakat yang ingin menyaksikan karena sidang akan disiarkan langsung.
Jadwal sidang perdana Ferdy Sambo dkk digelar Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan sidang Sambo akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa yang ditunjuk menjadi ketua majelis hakim.
Humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan sidang akan digelar terbuka. Untuk memenuhi keinginan publik, sidang juga akan disiarkan langsung melalui media massa seperti TV nasional hingga channel YouTube PN Jaksel.
“Kami memang menyepakati sidang live perkara Ferdy Sambo. Dari pengalaman yang sudah-sudah, ada majelis hakim yang membolehkan live streaming seluruhnya, ada yang sebagian saja, seperti surat dakwaan, eksepsi, tanggapan, pembacaan putusan boleh (live),” ujarnya.

“Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV pool, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan,” katanya.


































