Kanalnews.co, JAKARTA– Tersangka Irjen Ferdy Sambo disebut mengiming-imingi Bharada Richard Eliezer dengan uang Rp 1 miliar setelah menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai uang tutup mulut. Bagaimana tanggapan Polri?
Pernyataan tersebut pertama kali dibongkar oleh mantan pengacara
Bharada E, Deolipa Yumara. Ia menyebut Bharada E dijanjikan uang Rp 1 miliar, sedangkan Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf masing-masing Rp 500 juta.
Uang itu diberikan kepada mereka sebagai ‘uang tutup mulut’. Namun uang tersebut belum sampai mereka terima.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan masih mendalami dugaan tersebut. Sebab, saat Polri masih fokus mengungkap peran Sambo yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
“Masih didalami oleh timsus. Apabila sudah ada info, akan disampaikan,” ujar Dedi Senin (15/8/2022).
Seperti diketahui, Sambo belakangan mengaku menembak Brigadir J karena emosi. Polisi 28 tahun itu dianggap telah melukai harkat dan martabat keluarganya di Magelang. Pernyataan ini berbeda saat kasus ini pertama terungkap.
Dia lantas menyuruh agar Bharada E menembak Brigadir J. Setelah itu, Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding agar seolah-olah terjadi insiden baku tembak. (ads)