
Kanalnews.co, JAKARTA– Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menegaskan tak percaya dengan pengakuan motif pembunuhan yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo. Sebab, sejak awal eks Kadiv Propam Polri itu sudah berbohong!
Sebelumnya, Polri mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya membunuh Brigadir J. Ia mengaku tersulut emosi karena Brigadir J dianggap melakukan tindakan pelecehan terhadap istri Putri Candrawathi di Magelang.
“Kesimpulannya, silahkan dia menyampaikan hal itu, tapi kami tidak percaya,” kata Kamaruddin.
Menurutnya, keterangan terkait pelecehan berbeda seperti saat pertama kasus ini terungkap. Irjen Sambo mengaku Brigadir J melakukan pelecehan di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tetapi kini ia menyebut pelecehan terjadi di Magelang.
“Awal itu dugaan pelecehan itu kan di Duren Tiga, berarti pengakuan ini melunturkan pernyataan pertama,” katanya.
Ia pun semakin tak percaya dengan pengakuan Irjen Sambo tersebut karena Bharada E mengaku tidak mengetahui adanya pelecehan. Sambo memang kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.
“Richard Eliezer ketika diperiksa mengaku diperintah, dia tidak tahu kenapa dia diperintah, Richard juga tidak tahu ada pelecehan seksual dan tidak ada baku tembak. Kalau di Magelang, harusnya Richard tahu kan karena dia juga ke sana,” katanya. (ads)


































