Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun. Ia menyebut masalah tersebut telah dilimpahkan ke pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan telah melaporkan proses kerja dari tim investigasi gabungan yang dibentuknya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/6) seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, pemerintah pusat yang akan mengambil langkah tegas terkait Ponpes Al-Zaytun. Pemerintah pusat disebutnya menyoroti adanya potensi pidana. Kementerian Agama (Kemenag) juga bisa mengambil langkah administratif dan penanganan kondisi sosial dan politik.

“Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfud,” katanya.

“Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar,” katanya. (ads)