Foto Biro Pers Sekretariat Presiden

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK. Jokowi meminta agar semua pihak menghormati proses hukum.

“Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan,” kata Jokowi di PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2024).

Menurutnya ini menjadi bagian proses hukum yang harus dijalani.

“Itu proses hukum yang memang harus dijalani,” ujarnya.

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap KPK di apartemen di kawasan Jaksel semalam. Seharusnya, ia dipanggil pada hari ini, Jumat (13/10/2023).

KPK mengungkapkan alasan menangkap SYL karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan bukti. Keputusan itu diambil setelah KPK melakukan analisis. (ads)