Foto DPR RI

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Partai NasDem mengaku bingung dengan penangkapan mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK dianggap terlalu terburu-buru.

SYL dijadwalkan dipanggil Jumat (13/10/2023) untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kementan. Namun penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap SYL tadi malam di apartemennya.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku heran KPK terburu-buru menangkap SYL, padahal rekannya itu akan memenuhi panggilan hari ini. Ia pun mempertanyakan KPK.

“Kalau panggilan pertama dia nggak hadir kan ada penundaan yang mestinya dijadwalin, kan itu dijadwalin tanggal 13, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok, mestinya dilalui dulu, kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan nggak,” kata Sahroni

“Ini berlaku malam ini dijemput paksa. Pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat,” ujarnya.

Sahroni menilai KPK sudah bertindak sewenang-wenang. Jika karena alasan khawatir SYL melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, Sahroni merasa hal itu tidak tepat.

“Kita nggak mau berburuk sangka, tapi kalau hukum acara dan kekuasaan, power dilakukan, bagaimana ini? Ini terbukti kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakan kesewenang-wenangan, pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Pak SYL kan sudah bukan lagi menteri, kenapa mesti dipaksain malam ini ditangkap?” kata Sahroni.

“Kan bukti pertama penggeledahan sudah ada, kalau memang bukti pertama sudah diterima KPK, mestinya berpaku pada itu, ini kan nggak, analisis dia kan kabur, menghilangkan bukti kan itu masih ada ruang pemeriksaan yang bersangkutan, sekali lagi ada apa dengan KPK?” kata Sahroni. (ads)